Persyaratan Pembuatan SIM Baru
1. Persyaratan
A. Usia
- SIM A Pemohon Usia 17 tahun
- SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
- SIM C dan D pemohon 16 tahun
- SIM Umum pemohon usia 21 tahun
B. Pas Photo
C. KTP Asli & Foto copy KTP (4 Lembar)
D. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
PROSEDUR PEMBUATAN SURAT IJIN KERAMAIAN
A.  INFORMASI MEKANISME PENERBITAN SURAT IJIN KERAMAIAN

Dasar Juklap Kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat
Dalam hal ini Kegiatan yang dimaksud adalah :
1.    Pentas musik band / dangdut
2.    Wayang Kulit
3.    Ketoprak
4.    Dan pertunjukan lain


Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Korban

1. Bila korban masih hidup, berikan pertolongan sesuai dengan PPPK 
    dan segera angkut ke Rumah Sakit.
2. Korban mati, jangan sekali-kali merubah posisi. 
3. Beri tanda dimana korban diketemukan .

infolinks